Audiologist Training

Tuesday 30 July 2013

Memilih Kartu Kredit Yang Tepat I



Kartu Kredit Mandiri

Di seluruh dunia, termasuk Indonesia ada berbagai macam perusahaan jasa keuangan penerbit kartu kredit, meskipun sebenarnya penyelenggara kegiatan kartu kredit di dunia ini hanya ada dua (dahulu tiga), yakni VISA dan Mastercard, serta sebelumnya American Express (hanya edisi Amex Gold Credit Card sedangkan varian lainnya adalah Charge Card yang harus dibayar penuh bukan Credit Card yang bersifat cicilan).


Untuk Visa, ada beberapa tingkatan kartu kredit dari mulai yang yang kelas untuk semua golongan sampai kelas golongan yang super eksklusif yang tidak ditawarkan ke semua orang.


Berikut jenis kartu Visa yang ada:
  • Visa Classic, merupakan jenis kartu kredit paling rendah batas (limit) belanja dan fitur yang ada. Batas kredit jenis kartu kredit ini umumnya hanya sampai sekitar 5 juta rupiah tidak berbeda jauh dengan batas transaksi kartu debit beberapa bank lokal. Umumnya orang dengan gaji / penghasilan sedikit di atas UMR sampai kelas penghasilan 50 juta setahun dapat memiliki kartu kredit ini, asalkan tidak terdaftar di daftar hitam Bank Indonesia dan memiliki akun bank yang lancar (ada saldo yang positif dan penghasilan / gaji di transfer 100% ke rekening, bukan yang tipe penghasilan cash on hand.
  • Visa Gold, ini adalah jenis kartu kredit yang sedikit lebih eksklusif, dengan beberapa fitur tambahan seperti diskon spesial untuk beberapa merchant (produk/jasa), dan batas kredit yang lebih tinggi. Start awal untuk orang yang layak memiliki kartu kredit jenis ini adalah dari mulai yang berpenghasilan sekitar 5 juta sebulan hingga sekitar 20-25 juta sebulan. Batas kreditnya pun bervariasi tergantung dari jumlah penghasilan yang bersangkutan dan penilaian kelayakan kredit dari bank. Beberapa ada yang menyediakan hingga 50-100 juta sebulan meskipun sebenarnya sudah terlalu besar.
  • Visa Platinum, Start awal kelayakan untuk memiliki kartu kredit jenis ini adalah mereka yang penghasilannya di atas 25 juta sebulan, setidaknya sudah menyentuh angka 28 juta sebulan. Meskipun tidak menutup kemungkinan penghasilan yang lebih rendah bisa memiliki kartu ini, tergantung penilaian bank dan negosiasi sang calon pengaju kartu ini. Batas kartu kredit jenis ini mulai dari 75 juta hingga nyaris unlimit tergantung kemampuan dari sang pemegang kartu membayar tagihannya saja.
  • Visa Signature, kartu kredit jenis ini tergolong sangat eksklusif, tidak untuk orang kantoran atau buruh (pegawai). Umumnya diterbitkan hanya untuk para pengusaha atau kalaupun profesional hanya bagi para pengacara papan atas ataupun akuntan publik papan atas dan beberapa dokter terkemuka saja. Itupun masih dinilai kelayakan pundi-pundi keuangannya, seperti deposito, rekening koran, rekening tabungan, investasi dan lain sebagainya. Batasnya sangat tinggi start awal dari mulai 100 jutaan hingga unlimited. Fasilitas nya pun beragam dari mulai airport lounge (rata-rata Gold Card juga sudah bisa) hingga ke travel assist, Golf membership, special travel dan sebagainya.
  • Visa Infinite, ini adalah kartu kredit yang tidak ditawarkan kepada umum. Hanya dibuatkan khusus kepada beberapa orang yang dinilai memiliki asset di atas 100 ribu USD dalam bentuk cash, dan biasanya khusus hanya kepada nasabah premium pemilik rekening tabungan, deposito, investasi dari bank penerbit kartu itu. Batasnya mulai 50 juta rupiah hingga unlimited, namun umumnya berkisaran 250 juta rupiah. Jika semakin banyak simpanan uang anda semakin tidak terbatas limitnya. Fasilitasnya pun beragam mulai dari asuransi perjalanan, travel assist, hingga special priority pass yang mempermudah urusan by pass petugas imigrasi di airport di hampir seluruh dunia. Dan memiliki fasilitas akses untuk membooking jet pribadi.

Thursday 25 July 2013

Bank Mandiri Terus Cetak Wirausaha Muda

Wirausaha-Muda-Mandiri
Bank Mandiri terus merealisasikan komitmen untuk menciptakan wirausaha muda yang tangguh guna mendorong peningkatan perekonomian Tanah Air. Sebagai rangkaian dari pengembangan program Wirausaha Muda Mandiri, tahun ini Bank Mandiri kembali menggelar kegiatan National Lecturer Series (NLS), merupakan program kuliah umum kewirausahaan via sarana video streaming yang diikuti oleh Perguruan Tinggi yang telah menjadikan Modul Kewirausahaan Mandiri sebagai salah satu bagian dari kurikulumnya.

Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sampai saat ini tercatat lebih dari 400 Perguruan Tinggi di Indonesia menggunakan modul yang disusun Bank Mandiri bersama enam perguruan tinggi negeri (UI, ITB, ITS, UGM, Unpad dan IPB) tersebut sebagai salah satu materi referensi mata kuliah kewirausahaan.

"Untuk semakin mengoptimalkan penggunaan modul kewirausahaan di Perguruan Tinggi, kami juga mengadakan serangkaian kegiatan NLS dengan menghadirkan narasumber direksi Bank Mandiri dan sejumlah tokoh sukses untuk semakin memotivasi mahasiswa berwirausaha," ungkap Budi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta, Rabu (19/6).

Adapun program NLS berikutnya dilaksanakan di Kampus Universitas Sumatera Utara, Universitas Udayana dan Universitas Lambung Mangkurat.

Pada seri ini, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, didampingi Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim, akan menyampaikan materi tentang kewirausahaan kepada 1.950 mahasiswa dan dosen dari 28 perguruan tinggi di Jakarta dan kota besar lainnya di Indonesia.

Sedangkan penyelenggaraan di tiga kota berikutnya akan melibatkan 3.600 mahasiswa. Hingga 2012, program NLS telah melibatkan lebih dari 7.000 mahasiswa.

Aturan Baru Kartu Kredit 2013

Kartu Kredit Mandiri
Bagi anda pengguna kartu kredit mungkin hal ini adalah kabar baik, atau juga kabar buruk. BI telah mengeluarkan aturan baru terkait APMK (Alat Pembayaran Menggunakan Kartu). Aturan tersebut diterbitkan untuk mempersehat persaingan yang selama ini kurang sehat. Dengan adanya aturan ini, bank yang benar-benar memberikan penawaran serta pelayanan kartu kredit yang lebih baiklah yang akan bertahan. Dalam aturan baru tersebut, terdapat poin-poin yang seharusnya anda ketahui, antara lain:

 1. BI telah mengatur agar nasabah yang mengajukan permohonan kartu kredit harus memiliki gaji minimal Rp. 3.000.000,-/ bulan.
2. BI telah menetapkan untuk limit kartu kredit maksimal adalah 3x gaji anda.
3. BI telah menetapkan bunga maksimum kartu kredit adalah sebesar 3%.
4. BI menetapkan bahwa PIN kartu kredit harus minimal 6 digit.
5. BI menetapkan pembatasan kepemilikan kartu kredit. Jika penghasilan di bawah 10 juta maka hanya boleh memiliki 2 kartu kredit.

Dengan adanya aturan-aturan yang berlaku saat ini, maka tentu nasabah tidak bisa seenaknya membuat kartu kredit, karena ada batasan minimum pendapatan, dan juga dari pihak bank juga akan tidak seenaknya "memudahkan" pengajuan kartu kredit.

Aturan mengenai limit kartu kredit juga sangat membantu, akan membuat nasabah lebih aman tidak mudah terjebak hutang kartu kredit, didukung dengan aturan mengenai maksimum bunga kartu kredit yang tidak akan terlalu memberatkan nasabah.

Peraturan mengenai minimal PIN kartu kredit harus 6 digit ditujukan untuk menghindari pencurian data kartu kredit anda oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Nah itulah beberapa penjelasan mengenai aturan BI berkaitan dengan kebijakan kartu kredit di Indonesia. Semoga informasi ini berguna.