Audiologist Training
Showing posts with label wirausaha. Show all posts
Showing posts with label wirausaha. Show all posts

Thursday 25 July 2013

Bank Mandiri Terus Cetak Wirausaha Muda

Wirausaha-Muda-Mandiri
Bank Mandiri terus merealisasikan komitmen untuk menciptakan wirausaha muda yang tangguh guna mendorong peningkatan perekonomian Tanah Air. Sebagai rangkaian dari pengembangan program Wirausaha Muda Mandiri, tahun ini Bank Mandiri kembali menggelar kegiatan National Lecturer Series (NLS), merupakan program kuliah umum kewirausahaan via sarana video streaming yang diikuti oleh Perguruan Tinggi yang telah menjadikan Modul Kewirausahaan Mandiri sebagai salah satu bagian dari kurikulumnya.

Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sampai saat ini tercatat lebih dari 400 Perguruan Tinggi di Indonesia menggunakan modul yang disusun Bank Mandiri bersama enam perguruan tinggi negeri (UI, ITB, ITS, UGM, Unpad dan IPB) tersebut sebagai salah satu materi referensi mata kuliah kewirausahaan.

"Untuk semakin mengoptimalkan penggunaan modul kewirausahaan di Perguruan Tinggi, kami juga mengadakan serangkaian kegiatan NLS dengan menghadirkan narasumber direksi Bank Mandiri dan sejumlah tokoh sukses untuk semakin memotivasi mahasiswa berwirausaha," ungkap Budi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta, Rabu (19/6).

Adapun program NLS berikutnya dilaksanakan di Kampus Universitas Sumatera Utara, Universitas Udayana dan Universitas Lambung Mangkurat.

Pada seri ini, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, didampingi Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim, akan menyampaikan materi tentang kewirausahaan kepada 1.950 mahasiswa dan dosen dari 28 perguruan tinggi di Jakarta dan kota besar lainnya di Indonesia.

Sedangkan penyelenggaraan di tiga kota berikutnya akan melibatkan 3.600 mahasiswa. Hingga 2012, program NLS telah melibatkan lebih dari 7.000 mahasiswa.

Aturan Baru Kartu Kredit 2013

Kartu Kredit Mandiri
Bagi anda pengguna kartu kredit mungkin hal ini adalah kabar baik, atau juga kabar buruk. BI telah mengeluarkan aturan baru terkait APMK (Alat Pembayaran Menggunakan Kartu). Aturan tersebut diterbitkan untuk mempersehat persaingan yang selama ini kurang sehat. Dengan adanya aturan ini, bank yang benar-benar memberikan penawaran serta pelayanan kartu kredit yang lebih baiklah yang akan bertahan. Dalam aturan baru tersebut, terdapat poin-poin yang seharusnya anda ketahui, antara lain:

 1. BI telah mengatur agar nasabah yang mengajukan permohonan kartu kredit harus memiliki gaji minimal Rp. 3.000.000,-/ bulan.
2. BI telah menetapkan untuk limit kartu kredit maksimal adalah 3x gaji anda.
3. BI telah menetapkan bunga maksimum kartu kredit adalah sebesar 3%.
4. BI menetapkan bahwa PIN kartu kredit harus minimal 6 digit.
5. BI menetapkan pembatasan kepemilikan kartu kredit. Jika penghasilan di bawah 10 juta maka hanya boleh memiliki 2 kartu kredit.

Dengan adanya aturan-aturan yang berlaku saat ini, maka tentu nasabah tidak bisa seenaknya membuat kartu kredit, karena ada batasan minimum pendapatan, dan juga dari pihak bank juga akan tidak seenaknya "memudahkan" pengajuan kartu kredit.

Aturan mengenai limit kartu kredit juga sangat membantu, akan membuat nasabah lebih aman tidak mudah terjebak hutang kartu kredit, didukung dengan aturan mengenai maksimum bunga kartu kredit yang tidak akan terlalu memberatkan nasabah.

Peraturan mengenai minimal PIN kartu kredit harus 6 digit ditujukan untuk menghindari pencurian data kartu kredit anda oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Nah itulah beberapa penjelasan mengenai aturan BI berkaitan dengan kebijakan kartu kredit di Indonesia. Semoga informasi ini berguna.